Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi RW bantu warga urus pembuatan SIM  

Elshinta.com, Guna membantu mempermudah layanan pada masyarakat Kota Malang utamanya dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Polresta Malang kota menghadirkan SIMPONI atau SIM Polisi RW Melayani.

Polisi RW bantu warga urus pembuatan SIM  
X
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Guna membantu mempermudah layanan pada masyarakat Kota Malang utamanya dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Polresta Malang kota menghadirkan SIMPONI atau SIM Polisi RW Melayani.

“SIMPONI merupakan konsep dari inovasi yang bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan mengedepankan peran Polisi RW dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).” kata Kapolresta Malang Kota AKBP, Bhudi Hermanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El-Aris, Rabu (9/8).

Dijelaskan Kapolresta Malang Kota, mekanisme SIMPONI sendiri cukup sederhana. Syarat utama adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan domisili di wilayah RW yang bersangkutan.

“Bagi pemohon yang KTP-nya berasal dari luar kota Malang, tetapi memiliki domisili di RW yang sama, diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan RW saat mengajukan permohonan SIM.” ujarnya.

Proses pengajuan SIMPONI dimulai dengan pemohon SIM memberikan KTP kepada Polisi RW atau Ketua RW setempat. Selanjutnya, Polisi RW akan mendampingi pemohon dalam mengurus SIM di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Polresta Malang Kota sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Nantinya Polisi RW akan berkeliling mengakomodir masyarakat yang ingin memiliki SIM A atau C. Nantinya dikomunikasikan dan didampingi hingga pembuatannya. Meski difasilitasi Polisi RW, proses pembuatan SIM tidak ada yang berbeda. Pemohon harus mengikuti tahapan yang berlaku, mulai tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, hingga praktik.” jelas Kapolresta Malang Kota seraya mengatakan bahwa pengurusan SIM dari polisi RW ini bakal diagendakan.

“Kami sudah berikan jadwal Simponi mulai Senin sampai Sabtu. Sehari Satpas melayani 200 pemohon, kami berharap ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Dan harapan kita dengan pelayanan polisi RW nantinya menghapus kesan bahwa pengurusan SIM sulit dan berbelit,” tandasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire